A. Pengertian Manajemen Humas
Manajemen berasal dari bahasa latin, yaitu dari asal kata manus yang berarti tangan dan agere yang berarti melakukan. Kata-kata itu digabung menjadi kata kerja managere yang artinya menangani. Managere diterjemahkan ke dalam bahasa inggris dalam bentuk kata kerja to manage, dengan kata benda managemen dan manager untuk orang yang melakukan kegiatan manajemen. Akhirnya, managemen diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi manajemen atau pengelolaan.[1]
Namun untuk menjelaskan arti manajemen, tidak dapat terlepas dari pengertian ilmu administrasi pendidikan, yaitu penggunaan atau aplikasi ilmu administrasi ke dalam pendidikan. Oleh karena itu ada baiknya terlebih dahulu mengetahui apa yang dimaksud dengan “administrasi”.
Menurut Sondang P. Siagian dalam bukunya Filsafat Administrasi mendifinsikan administrasi yaitu merupakan keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[2]
Sedangkan administrasi dapat juga diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.[3]
Adapun pengertian manajemen menurut Miller, sebagaimana yang dikutip oleh Sufyarma. M, mengemukakan tentang manajemen sebagai berikut: “Management is the prosess of directing and facilitating the work of people organized in formal group to achieve a desired goal´. Berdasarkan definisi tersebut di atas, dapat dirumuskan bahwa manajemen pendidikan sebagai seluruh proses kegiatan bersama dan dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang ada, baik personal, material, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan.[4]
Sedangkan definisi humas (hubungan masyarakat) adalah suatu seni sekaligus disiplin ilmu sosial yang menganalisis berbagai kecenderungan, memprediksi setiap kemungkinan konskuensi dari setiap kegiatannya, memberi masukan dan saran-saran kepada para pemimpin organisasi, dan mengimplementasikan program-program tindakan yang terencana untuk melayani kebutuhan organisasi dan kepentingan publik.[5]
Menurut Hadari Nawawi, mengartikan humas sebagai rangkaian kegiatan organisasi/instansi untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat atau pihak-pihak tertentu di luar organisasi tersebut, agar mendapatkan dukungan terhadap efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kerja secara sadar dan sukarela. Hubungan yang harmonis sebagai hasil kerja humas tampak sebagai berikut:
a. Adanya saling pengertian antara organisasi/instansi dengan pihak luar.
b. Adanya kegiatan saling membantu karena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing.
c. Adanya kerjasama yang erat dengan masing-masing pihak dan merasa ikut bertanggung jawab atas susesnya usaha pihak yang lain.[6]
Dari pengertian manajemen dan humas di atas, maka dapat disimpulkan bahwa manajemen humas pada lembaga pendidikan Islam adalah suatu proses pengelolaan tentang komunikasi antara sekolah dengan masyarakat dengan tujuan menambah pengertian kepada masyarakat tentang proses, kebutuhan pendidikan, mendorong minat warga dan kerjasama untuk meningkatkan mutu sekolah dengan berlandaskan nilai-nilai Islam.
B. Fungsi Manajemen Humas
Pada dasarnya fungsi manajemen humas, tidak jauh berbeda dengan fungsi-fungsi manajemen secara umum. Fungsi-fungsi ini sangat mengait dengan tujuan manajemen humas, dimana tujuan itu sendiri adalah suatu hasil akhir, titik akhir atau segala sesuatu yang akan dicapai. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah yang harus ditempuh melalui manajemen humas, yaitu melalui fungsi manajemen humas yang secara garis besar meliputi: perencanaan (Planning), pengorganisasian (Organizing), penggerakan (Actuating) dan evaluasi (Evaluating). Beberapa fungsi manajemen humas ini akan sangat membantu sekali dalam upaya pencapaian tujuan. Adapun fungsi manajemen humas tersebut meliputi:
1. Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu periode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan.[7]
Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan manajemen atau administrasi. Tanpa perencanaan atau planning, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan.[8] Oleh karena itu, perencanaan dalam sebuah pendidikan menempati posisi yang strategis dalam keseluruhan proses pendidikan. Perencanaan pendidikan itu memberikan kejelasan arah dalam usaha proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga perencanaan dalam sebuah pendidikan akan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien. Dengan demikian seorang perencana pendidikan dituntut untuk memiliki kemampuan dan wawasan yang luas agar dapat menyusun sebuah rancagan yang dapat dijadikan pegangan dalam pelaksanaan proses pendidikan selanjutnya.[9] Adapun langkah-langkah dalam sebuah perencanaan meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
b. Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan.
c. Mengumpulkan data dan informasi-informasi yang diperlukan.
d. Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan.
e. Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.[10]
Perencanaan program humas harus memperhatikan dana yang tersedia, ciri masyarakat, daerah jangkauan sarana atau media, dan teknik yang akan digunakan dalam mengadakan hubungan dengan masyarakat. Kalau perencanaan tidak memperhatikan hal-hal di atas, dikhawatirkan kegiatan tersebut tidak akan mencapai sasaran yang diinginkan.[11]
2. Pengorganisasian (Organizing)
Organzing dimaksudkan mengelompokkan kegiatan yang diperlukan yakni penetapan susunan organisasi serta tugas dan fungsi- fungsi dari setiap unit yang ada dalam organisasi serta menetapkan kedudukan dan sifat hubungan antara masing-masing unit tersebut. Organisasi atau pengorganisasian dapat pula dirumuskan sebagai keseluruhan aktivitas manajemen dalam mengelompokan orang-orang serta penetapan tugas, fungsi, wewenang, serta tanggungjawab masing-masing dengan tujuan terciptanya aktifitas yang berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu.[12]
Menurut Syaiful Sagala, pengorganisasian dapat diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam kerjasama pendidikan. Karena tugas-tugas ini demikian banyak dan tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja, maka tugas-tugas ini dibagi untuk dikerjakan oleh masing-masing organisasi. Kegiatan pengorganisasian adalah untuk menentukan siapa yang akan melaksanakan tugas sesuai prinsip pengorganisasian.[13]
Adapun prinsip-prinsip pengorganisasian meliputi:
a. Memiliki tujuan yang jelas.
b. Adanya kesatuan arah sehingga dapat terwujud kesatuan tindakan dan pikiran.
c. Adanya keseimbangan antara wewenang dengan tanggungjawab.
d. Adanya pembagian tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian dan bakat masing-masing, sehingga dapat menimbulkan kerjasama yang harmonis dan kooperatif.
e. Bersifat relatif permanen, dan terstruktur sesederhana mungkin, sesuai kebutuhan, koordinasi, pengawasan dan pengendalian.
f. Adanya jaminan keamanan pada anggota.
Pengorganisasian pada dasarnya semua komponen sekolah adalah pelaksana hubungan sekolah dengan masyarakat. Oleh karena itu, tugas-tugas mereka perlu dipahami dan ditata, sehingga penyelenggaraan hubungan sekolah dengan masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien.[15]
3. Pergerakan (Actuating)
Penggerakan (Actuating) dapat didefinisikan sebagai keseluruahan proses pemberian dorongan bekerja kepada para bawahan sedemikian rupa sehingga mereka mau bekerja dengan ikhlas demi tercapainya tujuan organisasi dengan efisien dan ekonomis.
Sedangkan menurut Terry sebagaimana yang dikutip Syaiful sagala, menefinisikan penggerakan (actuating) berarti merangsang anggota-anggota kelompok melaksanakan tugas-tugas dengan antusias dan kemauan yang baik. Tugas mengerakan dilakukan oleh pemimpin, oleh karena itu kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting menggerakan personelnya melaksanakan program kerja sekolah. Menggerakan adalah tugas pemimpin, dan kepemimpinan.
Kemudian menurut Keith Davis menggerakan adalah kemampuan pemimpin membujuk orang-orang mencapai tujuan- tujuan yang telah ditetapkan dengan penuh semangat. Jadi, pemimpin menggerakan dengan penuh semangat, dan pengikut juga bekerja dengan penuh semangat.[16]
Adapun dalam pelaksanaan/penggerakan hubungan sekolah dengan masyarakat perlu diperhatikan koordinasi antara berbagai bagian dan kegiatan, dan di dalam penggunaan waktu perlu adanya sinkronisasi.[17]
4. Evaluasi (Evaluating)
Humas dapat dievaluasi atas dua criteria: pertama efektivitasnya, yaitu sampai seberapa jauh tujuan telah tercapai, misalnya apakah memang masyarakat sudah merasa terlibat dalam masalah yang dihadapi sekolah, apakah ada perhatian terhadap kemajuan anaknya di sekolah, apakah mereka sudah menunjukkan perhatian terhadap keberhasilan sekolah, apakah mereka telah mau memberikan masukan untuk perbaikan sekolah, dan sebagainya. Kedua efisiensinya, yaitu sampai seberapa jauh sumber yang ada atau yang potensial yang telah digunakan secara baik untuk kepentingan kegiatan hubungan masyarakat.
Evaluasi ini dapat dilakukan pada waktu proses kegiatan sedang berlangsung atau pada akhir suatu program itu untuk melihat sampai seberapa jauh keberhasilannya.[18]
C. Tujuan Humas pada Lembaga Pendidikan Islam
Menurut Frida Kusumastuti bahwa tujuan humas adalah terpelihara dan terbentuknya saling pengertian (aspek kognisi), menjaga dan membentuk saling percaya (aspek afeksi), memelihara dan menciptakan kerjasama (aspek psikomotoris).[19]
Ditinjau dari kepentingan sekolah, pengembangan penyelenggaran hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan untuk
1. Memelihara kelangsungan hidup sekolah.
2. Meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
3. Memperlancar proses belajar mengajar
4. Memperoleh dukungan dan bantuan dari masyarakat yang diperlukan dalam pengembangan dan pelaksanaan program sekolah.
Sedangkan jika ditinjau dari kebutuhan masyarakat itu sendiri, tujuan hubungannya dengan sekolah adalah untuk:
a. Memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang mental-spiritual.
b. Memperoleh bantuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
c. Menjamin relevansi program sekolah dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya hubungan masyarakat diharapkan terjadi saling pengertian, akibatnya memunculkan sikap kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pihak sekolah untuk menanggulangi masalah-masalah pendidikan yang dihadapi oleh kedua belah pihak.
Sehingga lebih kongkrit lagi, tujuan diselengarakannya hubunga sekolah dengan masyarakat adalah: (1) mencegah kesalahpahaman (to prevent misunderstanding); (2) mendapatkan hubungan dan bantuan moral maupun finansial yang diperlukan bagi pengembangan sekolah (to secure financial support); (3) menjalin kerjasama dalam pembuatan-pembuatan kebijaksanaan-kebijaksanaan baru (to secure copparation in policy making).[21]
[3]M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1995), h. 1
[9]Udin Syaefudin Sa’ud, Abin Syamsuddin Makmun, Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), h. 46.
[12]http://darwito.diinoweb.com/ 20 Januari 2010
[20] Ngalim Purwanto, Op. Cit. hlm.189-190.
0 komentar:
Posting Komentar